Bangkalan - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan menegaskan larangan tegas terhadap tradisi coret-coret seragam, konvoi, dan pawai dalam perayaan kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025–2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala MAN Bangkalan, Moh Ali Wafa, bertepatan dengan kegiatan pelepasan siswa Program SKS 2 dan 3 Tahun yang digelar di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, sekolah telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh siswa dan wali murid agar tidak merayakan kelulusan dengan cara yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami melarang adanya coret-coret seragam, konvoi, maupun pawai. Itu sudah kami sampaikan secara tertulis kepada siswa dan orang tua,” tegasnya.
Sebagai alternatif, pihak madrasah mendorong gerakan positif berupa pengumpulan seragam bekas yang masih layak pakai untuk disumbangkan kepada adik kelas yang membutuhkan.
“Seragam yang masih bagus bisa dikumpulkan untuk disumbangkan. Ini bisa menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi adik-adiknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, larangan coret-coret juga bertujuan agar seragam tetap dapat digunakan kembali, sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Moh Ali Wafa juga menyampaikan bahwa jumlah siswa kelas XII yang lulus tahun ini mencapai 296 orang dengan tingkat kelulusan 100 persen.
Terkait pelaksanaan acara pelepasan, Moh Ali Wafa menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni atas keinginan siswa, bukan inisiatif pihak sekolah.
“Pelepasan ini atas permintaan siswa. Kami hanya memfasilitasi setelah ada persetujuan dari orang tua. Kalau tidak setuju, tidak kami paksakan,” ungkapnya.
Dari total 296 siswa, sekitar 40 siswa tidak mengikuti acara pelepasan karena berbagai pertimbangan, termasuk keputusan orang tua. Namun demikian, pihak sekolah tetap menghormati keputusan tersebut.







