Bangkalan - Ketua Komisi III DPRD Reza Teguh Wibowo, menyoroti keras penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Pendopo Agung, Rabu (8/10/2025), Reza menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi agar dana CSR benar-benar berdampak bagi warga di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Menurutnya, banyak perusahaan di Bangkalan justru menyalurkan CSR ke luar daerah, sementara masyarakat setempat hanya menerima manfaat yang minim.
“Selama ini banyak perusahaan di Bangkalan yang menyalurkan CSR-nya ke kegiatan di luar daerah, seperti event olahraga atau kegiatan seremonial di Surabaya. Padahal masyarakat di sekitar perusahaan belum merasakan hasil nyata,” ujar Reza dengan nada tegas.
Politisi muda tersebut menilai, akar masalah terletak pada lemahnya regulasi dan pengawasan daerah. Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang pelaksanaan CSR yang belum mencantumkan secara rinci besaran nominal yang wajib disalurkan perusahaan dari laba bersih mereka.
“Perda kita tidak menjelaskan secara detail berapa persen dana CSR yang wajib disalurkan. Akibatnya, pelaksanaannya menjadi tidak terukur dan sulit diawasi,” jelasnya.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Reza mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar segera melakukan revisi Perda tersebut sekaligus membentuk tim auditor independen. Tim ini, kata dia, harus berasal dari pihak ketiga yang profesional agar hasil audit benar-benar objektif.
“Tim auditor ini tidak boleh berasal dari pemerintah maupun perusahaan. Pemkab cukup menanggung biayanya agar hasil audit bisa dipercaya dan tidak berpihak,” tegasnya.
Sebagai contoh, Reza menyoroti perusahaan besar seperti PHE WMO yang dinilai belum optimal dalam menyalurkan CSR di wilayah Bangkalan.
“Keuntungan perusahaan besar seperti itu tidak sebanding dengan bentuk CSR yang hanya berupa pembagian sembako di beberapa desa. CSR seharusnya diarahkan untuk program jangka panjang seperti pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi lokal,” katanya.
Reza juga menegaskan bahwa program CSR perlu diselaraskan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, bukan sekadar formalitas perusahaan.
“CSR jangan hanya simbolik. Harus berkelanjutan dan mendukung prioritas Pemkab, misalnya di bidang ekonomi, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far menyampaikan, Terkait usulan pembentukan tim audit khusus CSR, Fauzan menyambut baik gagasan tersebut.
“Tidak ada masalah, justru bagus. Nanti akan kita bicarakan agar pelaksanaan CSR lebih tertib, tidak hanya sekadar laporan saja,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, para pengusaha juga menyatakan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program pembangunan daerah.
Salah satu kesepakatan yang telah dicapai yakni pemanfaatan CSR untuk mempercantik pertamanan di sepanjang Akses Suramadu dan pembangunan kawasan wisata Pantai Tengket yang akan didukung melalui CSR dari PHE WMO.
“Kesepakatan ini sudah dibagi-bagi dan akan kami lengkapi dengan surat resmi kepada masing-masing perusahaan,” kata Fauzan.