Dugaan Pengenplang Pajak RSUD Jaksa Sudah Periksa 5 Orang
Sampang - Keseriusan Kejaksaan Negeri Sampang menangani laporan dugaan pengemplang pajak RSUD Sampang terus dilakukan. Saat Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sampang mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.
Kejaksaan Negeri Sampang melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriansyah, menemui Ormas GAIB-P, memastikan bahwa laporan tersebut serius dilakukan penyelidikan, bahkan hingga saat ini sudah memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan. Rabu (22/10/25).
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriansyah, kami saat ini masih mengumpulkan "full baket full data", pengumpulan bahan keterangan (baket) dan data secara lengkap untuk meningkatkan pada tahap selanjutnya.
karena itu, ia Mengatakan Bahwa pihaknya harus hati-hati saat melakukan penyelidikan karena hal ini menyangkut nasib orang, selain itu karena terkait dengan pajak, takutnya kita tidak berwenang, makanya masih dipelajari dan diteliti.
"Tapi prinsipnya nanti kalau kita ada perkembangan dari hasil penyelidikan laporan tersebut, akan kita rilis pada awak media massa, namun saat ini kami belum bisa menyebut materi penyelidikan, terkait siapa siapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun hingga saat ini sudah 5 orang yang sudah dipanggil gitu aja. "terangnya.
Sementara ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, SH, kesekian kalinya kami datang ke kejaksaan negeri Sampang untuk mempernyakan perkembangan laporan dugaan pengemplang pajak rumah sakit.
"Kami sangat berterimakasih telah diterima dengan baik oleh kejaksaan negeri Sampang dan ditemui kasi intel kejaksaan langsung, intinya kami terus mengingatkan kejaksaan harus benar-benar serius menangani laporan pengemplang pajak rumah sakit tersebut,"ucapnya.
Lanjut Habib Yusuf Assegaf, kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas, usut secara transparan sesuai aturan yang berlaku, jika kejaksaan sudah memanggil 5 orang sebagai saksi, semoga dalam waktu dekat kasus tersebut terang benderang dan segera ada tersangkanya.




