Kejaksaan Tetapkan Mantan Plt Direktur BUMD sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Bantuan Modal Fiktif

Mantan PLT Direktur PD Sumber Daya saat turun dari ruang Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan

Dari seluruh kasus, baru satu pengembalian dana sebesar Rp.50 juta yang tercatat, berasal dari tersangka D.Penyidikan terhadap kasus bantuan modal fiktif ini masih terus berjalan, dengan Kejaksaan menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru yang cukup.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar