Kejaksaan Sampang Tahan Tiga Tersangka Proyek Revitalisasi Gedung SMP

โ€œTidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain,โ€ tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam proyek tender atau lelang bidang SMP Dinas Pendidikan Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Kejari Sampang meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara profesional. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Dengan penetapan tiga tersangka dan estimasi kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar, kasus dugaan korupsi proyek bidang SMP tersebut kini memasuki tahap penting. Publik masih menunggu pengungkapan lebih jauh mengenai konstruksi perkara, aliran kerugian negara, serta kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara tersebut. (Kh)

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags