Kegiatan Dispusip Sampang Melibatkan Ratusan Orang Tahun lalu, Rame Honor Peserta Belum Dilunasi

Saat Workshop Naskah Kuno di Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang. (9/10/25) (dok)

Sampang, Kegiatan Workshop yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang, tahun anggaran 2025 lalu, Kegiatan yang mulia tersebut dengan tema,“Mengenalkan Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya”, menyisakan persoalan honor peserta yang non tunai belum dibayar hingg 16 Januari 2026.

Dua kegiatan yang dilaksanakan Dispusip Kabupaten Sampang tahun anggaran 2025, melibatkan ratusan peserta yang terdiri, seniman, pemerhati budaya, budayawan, akademisi, hingga komunitas pemerhati sejarah di Kabupaten Sampang.

Nanang salah satu perserta mewakili Komunitas Perupa Sampang (KPS) saat kegaiatan Workshop Dispusip Sampang tahun lalu, ia membenarkan hingga Januari 2026 ini belum menerima honor peserta tersebut, bahkan beberapa peserta yang lain menanyakan ke saya terkait hal yang sama. Jumat (16/1/26).

“Memang kegiatan sekitar bulan Oktober 2025 lalu itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sampang, melakukan dua kegiatan melibatkan peserta para seniman dan pemerhati budaya di Sampang, nilainya memang kecil masing-masing honor transpot non tunai kurang lebih Rp. 100.000 masing-masing peserta, dengan jumlah peserta lebih 113 orang peserta, dengan sistem semua peserta dimintai foto tabungan rekening dan KTP oleh panitia Dispusip”.jelasnya

Lanjut Nanang, aroma tidak sedap kegiatan mulia ini sudah terdengar kepala Dispusip Kabupaten Sampang yang baru, bahkan kepala Dispusip informasi sudah memanggil staf panitia Dispusip, untuk mendapatkan penjelasan terkait polemik honor peserta tersebut, saya hanya berharap hak para peserta bisa sampai tepat sasaran.

Sementara ditempat terpisah, Damai selaku staf Dispusip Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya terkait polemik honor peserta tersebut, ia membenarkan saya memang sudah dipanggil sama Bu kadis dan kami sudah melampirkan data transfer dari Bank Jatim.

” memang tahun 2025 lalu itu ada dua kegiatan,
dengan rincian kegiatan ke 1 sebanyak 57 orang peserta dan kegiatan ke 2 sebanyak 56 orang peseta, dengan honor transpot bervariasi, jika peserta dari Banyuates, Ketapang, Sokobanah, Sreseh, sebesar Rp. 100.000, sedangkan dari Robatal, Tambelangan, Karangpenang sebesar Rp. 75.000 sedangkan dari Sampang, Pangarengan, Camplong, Omben, Jrengik, Torjun, sebesar Rp. 50.000, adapun bagian TF dari Bank Jatim.

“Jika masih ada peserta yang masih belum menerima uang transpot tersebut, kami akan mengecek kembali pada pihak Bank Jatim. ” Imbuhnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar