Kades Geger Ditahan Polisi, Diduga Terlibat dalam Kasus Carok

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono

Bangkalan – Kepala Desa Geger, Budiman, akhirnya harus berurusan serius dengan hukum. Setelah berstatus tersangka sejak Agustus lalu, ia kini resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan pada Senin (22/9/2025).

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan langkah penahanan terhadap kades aktif tersebut.

“Benar, per tanggal 22 September sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Meski demikian, Hendro enggan menguraikan lebih jauh peran Budiman dalam kasus dugaan penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Geger.

Kasus itu berawal dari insiden pada 28 April 2025. Ketika itu, Muhammad Dinul Huda (23) merasa tersinggung setelah kendaraan yang ia kendarai diklakson oleh Budiman sepulang dari sebuah hajatan.

Perselisihan sepele tersebut berbuntut panjang hingga Dinul menantang Budiman untuk bertarung.

Cerita mengenai tantangan itu kemudian sampai ke telinga Busiri (55), warga yang berada di sekitar rumah Budiman. Diduga tersulut emosi setelah mendengar penuturan sang kades, Busiri langsung terlibat duel senjata tajam dengan Dinul.

Akibatnya, Busiri menderita luka di kepala, sementara Dinul mengalami luka di bagian lengan.Situasi makin memanas setelah Busiri mendapat perawatan di Puskesmas Geger.

Kehadiran pihak Dinul di lokasi dengan membawa senjata membuat bentrokan susulan tak terelakkan. Nama Budiman terseret dalam kasus ini karena diduga menyerahkan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel terjadi.

Dugaan tersebut memperkuat posisinya sebagai tersangka hingga penyidik memutuskan untuk menahan yang bersangkutan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar