Husky-CNOOC Madura Limited Siap Fasilitasi Kebutuhan Air Bersih di Pulau Mandangin

President Relations Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Hamim Tohari, (ditengah baju coklat), saat menghadiri acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Surabaya.

Sampang– Kebutuhan air bersih bagi warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, menjadi kebutuhan masyarakat setempat karena tidak ada sumber air tawar, sebab satu Desa tersebut dikelilingi lautan luas.

Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), sangat peduli terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi, termasuk Pulau Mandangin. Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mendorong agar setiap program yang dijalankan bersifat berkelanjutan, bukan hanya sekadar kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) yang bersifat sesaat, tapi bentuk manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Vice President Relations Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Hamim Tohari, saat dikonfirmasi terkait kebutuhan masyarakat Desa Pulau Mandangin terhadap air bersih, pihaknya siap menfasilitasi kebutuhan tersebut, jika hal itu benar-benar usulan masyarakat.

“Keberadaan Fasilitasi pengelolaan air laut menjadi air tawar, yakni: Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Desa Pulau Mandangin, hingga saat ini masih belum ada kesempatan bulat di masyarakat, antara pengelola SWRO dan masyarakat setempat”.ujar Hamim usai menghadiri acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Surabaya, Selasa (30/9/25).

Lanjut Hakim, program itu sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi tidak jalan, karena pro-kontra dan belum ada kesepakatan di warga, termasuk soal pengaturan dan biaya.

Bahkan lokasinya pun sempat dipersoalkan, ada warga yang tidak setuju kalau titiknya di tengah. Meski demikian, ia menegaskan SWRO tetap menjadi isu penting dan salah satu opsi paling tepat untuk penyediaan air bersih di Pulau Mandangin, Sampang, Madura.

“Kami akan sangat senang bila ada proses penyelesaian. Kalau biayanya disepakati, program ini bisa dijalankan, meskipun tidak selesai dalam satu tahun,” tambahnya.

Selain soal kebutuhan air bersih, Hamim juga menyinggung persoalan kebutuhan listrik. Ia menekankan bahwa penyediaan listrik tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus melibatkan PLN sebagai pihak yang memiliki kewenangan.

“Mau tidak mau, soal listrik memang kewajiban PLN. Itu sudah diatur pemerintah,” tegasnya.

Hamim menambahkan, kontrak kerja HCML di Blok Madura akan berakhir pada 2032. Namun, sebelum itu, perusahaan telah menyiapkan program lanjutan, termasuk rencana pengembangan sumur baru pada 2027 dengan umur produksi diperkirakan enam tahun.(KH)

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar