Sumenep, 25 Maret 2025 – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Daerah (GARDA) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV, Selasa (25/3).
Mereka menuntut transparansi dan penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep.
Massa menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat BSPS.
GARDA Jatim menilai program yang seharusnya membantu rakyat kecil dalam memperoleh hunian layak ini justru menjadi ajang bancakan bagi sejumlah pihak.
Tuntutan GARDA Jatim: Bongkar Dugaan Mafia BSPS!
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Widianto, secara tegas menyatakan bahwa ada indikasi kuat permainan kotor dalam pelaksanaan program BSPS di Sumenep. Beberapa nama yang diduga terlibat pun disebut secara terang-terangan.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat dirampas! Kami menuntut agar Koordinator Kabupaten (Koorkab) BSPS Sumenep segera dipanggil dan diperiksa. Program ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak, bukan menjadi ladang korupsi bagi oknum yang rakus!" tegas Widianto dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, GARDA Jatim juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini.
Mereka menuntut agar para pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini, termasuk sejumlah oknum di Komisi V DPR RI berinisial S.S, IRD, dan SA, diperiksa secara transparan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Kami menuntut aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Kepala BP2P Dirjen Perumahan Wilayah IV Jawa Timur. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar!" seru Widianto, disambut teriakan dukungan dari massa aksi.
BSPS: Harapan Rakyat yang Tercoreng Dugaan Korupsi
Program BSPS merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni dengan skema bantuan stimulan.
Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sumenep telah mencoreng tujuan mulia dari program ini.
Menurut GARDA Jatim, banyak penerima manfaat yang mengeluhkan tidak transparannya penyaluran bantuan, dugaan pemotongan dana, serta ketidaksesuaian dalam implementasi proyek. Fakta-fakta ini semakin menguatkan indikasi bahwa ada permainan di balik layar yang merugikan rakyat kecil.
"Apakah kita akan diam saja ketika rakyat menjadi korban permainan kotor para elit? Kami akan terus bergerak sampai ada keadilan! Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka kita akan melihat semakin banyak program bantuan rakyat yang diselewengkan!" ujar Widianto dengan penuh emosi.
GARDA Jatim Siap Lakukan Aksi Lanjutan
Aksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menjadi sinyal bahwa publik tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan. GARDA Jatim menegaskan bahwa ini bukan aksi terakhir mereka.
Jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari pihak terkait, mereka siap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar dan membawa permasalahan ini ke tingkat nasional.
"Kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar, kami akan mengepung kantor-kantor pemerintahan, kami akan menyuarakan aspirasi rakyat di mana pun! Jangan salahkan kami jika gelombang perlawanan semakin membesar!" pungkas Widianto dengan suara lantang.
Aksi ini berjalan dengan tertib, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga untuk memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BP2P Jawa IV terkait tuntutan yang disampaikan oleh GARDA Jatim.