Sampang- Belakangan Kejaksaan Negeri Sampang tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan pajak penghasilan (PPh), rumah sakit Sampang. Tim penyidik kejaksaan negeri Sampang telah melakukan penggeledahan, di Rumah Sakit dr Mohammad Zyn, (RSMZ). Rabu (3/12/25). Pasalnya hasil pengeledahan tersebut dianggap ada pengalihan isu pada BLUD.
Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, menduga tindakan aparat kejaksaan tersebut dianggap pengalihan isu dari pengemplang Pajak yang dilaporkan, malah beralih pada dugaan, penyalahgunaan keuangan pada Badan Layanan Usaha (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ), Kabupaten Sampang.
Lanjut Habib Yusuf, Laporan dari Inspektorat Kabupaten Sampang yang diserahkan pada kejaksaan negeri Sampang, sudah terang benderang siapa oknum pengemplang Pajak di rumah sakit tersebut, namun meski sudah dilakukan pengeledahan di kantor rumah sakit, hingga saat ini belum dirilis tersangka. Sabtu (6/12/25).
"Kami Ormas GAIB, sejak awal laporan dari Inspektorat Sampang, terkait laporan pengemplang pajak rumah sakit, terus mengawal perkembangannya dengan datang langsung ke Kantor Kejaksaan negeri Sampang." Jelas Habib Yusuf.
Dikatakan Habib Yusuf, kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai rumah sakit sebesar Rp3,3 miliar, bukan uang kecil dan harus dimintai pertanggungjawaban, bahkan kami menerima bocoran oknum rumah sakit akan mengembalikan kerugian negara tersebut, artinya jika ada oknum yang ingin mengembalikan, berarti kuat dugaan kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana, jadi harus segera tuntaskan, bukan malah dialihkan isunya dengan perkara lain.
"Kami berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan negeri Sampang benar-benar bertindak sesuai hukum yang berlaku, jadi segera risil tersangka biar publik tidak bertanya-tanya".imbuhnya.
Ditegaskan Habib Yusuf, jika kejaksaan tidak segera menetapkan tersangka, maka kami akan melakukan aksi turun jalan dengan massa besar.






