Fakta Persidangan PN Bangkalan: Kuasa Hukum Soroti Peran Kepala Desa dan Penetapan Tersangka

Masyarakat menyaksikan langsung Sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan

โ€œTadi saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Desa Budiman. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nanti akan kami tuangkan dalam surat tuntutan. Jadi kami masih menunggu proses pembuktian selesai,โ€ ujar Hendrik.

Terkait keterangan Budiman yang disebut mengakui adanya perintah mengejar dan pemberian senjata tajam, Hendrik menegaskan bahwa hal itu akan menjadi bagian dari bahan analisa jaksa sebelum menyusun tuntutan.

โ€œPokoknya semua fakta persidangan akan kami nilai dan dituangkan dalam surat tuntutan. Untuk posisi hukum Budiman sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian,โ€ tandasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar