Menurut Zaini, penanganan laporan tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak korban maupun asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini ditulis, Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut. Dugaan kekerasan yang dilaporkan masih memerlukan proses hukum untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.






