‘’Keputusan terkait laporan Anggota DPRD ini akan dikeluarkan paling lambat lima hari mendatang,” jelasnya.
Sebelumya sempat viral di lini masa tik-tok Pernyataan Mathur Husyairi yang menyebut angka Rp 22 miliar sebagai nilai “jual beli” kursi Anggota DPRD dalam kampanye yang disampaikan dan direkam video itu, memicu reaksi keras di kalangan legislatif.
4 pemikiran pada “Datang Ke Bawaslu, Anggota DPRD Bangkalan Laporkan Mathur Husyairi”