Iklan

Dana Rp14,8 Miliar Raib, Tiga Bos Perusahaan ditetapkan Sebagai Tersangka

Tiga tersangka saat keluar dari ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Bangkalan

“Kami bekerja dengan tim terbatas, tapi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan akuntabel,” pungkas Suhartono.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar