Camat Dasuk Dinilai Gagal Hadirkan Inovasi: Pelayanan Publik Tertinggal, Warga Terpaksa Bergantung ke Kecamatan Tetangga

Sumenep – Kecamatan Dasuk hingga hari ini masih terjebak dalam ketertinggalan multidimensi. Mulai dari minimnya fasilitas pelayanan publik, lemahnya infrastruktur dasar, hingga stagnasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), semuanya mencerminkan kegagalan perencanaan dan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Padahal, secara regulasi, camat memiliki mandat yang jelas. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 10 poin e.2, camat diberi tugas melaksanakan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dengan melibatkan pihak swasta. Namun amanat regulasi tersebut seolah hanya menjadi teks hukum tanpa implementasi nyata di Kecamatan Dasuk.

Layanan Perbankan Nihil, Warga Terpaksa Menyeberang Kecamatan Tetangga

Hingga saat ini, tidak satu pun bank nasional seperti BRI, BNI, BTN maupun Bank Mandiri beroperasi di Kecamatan Dasuk. Bahkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pun tak tersedia. Kondisi ini memaksa masyarakat harus pergi ke Kecamatan Ambunten hanya untuk melakukan transaksi dasar seperti tarik tunai, transfer, atau menabung.

Situasi ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga menunjukkan lemahnya daya tawar pemerintah kecamatan dalam membangun kerja sama dengan sektor perbankan. Padahal, kehadiran bank dan ATM merupakan indikator dasar pelayanan publik sekaligus denyut utama aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kadang cuma mau tarik uang saja harus ke Ambunten. Kalau hujan, jalannya sulit, apalagi kalau keperluannya mendesak,” ujar AS, warga Dasuk, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya. Ia menyayangkan kondisi tersebut terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan signifikan.

“Kami berharap suara masyarakat ini benar-benar diperjuangkan, jangan sampai pergantian camat hanya jadi rutinitas tanpa dampak nyata,” tambahnya.

Ritel Modern Tak Tersentuh, Indikasi Stagnasi Ekonomi Lokal

Ironisnya, tak satu pun ritel modern seperti Indomaret atau Alfamart hadir di Dasuk. Padahal, kehadiran ritel modern kerap menjadi indikator stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, serta iklim investasi suatu wilayah.

Ketiadaan ritel modern ini menandakan dua hal: lemahnya promosi potensi wilayah dan nihilnya inisiatif pemerintah kecamatan dalam menciptakan iklim investasi yang ramah. Padahal, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu tugas utama camat sebagaimana diatur dalam regulasi.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar