Anggaran Desa Kombang Dipertanyakan, Proyek Pengaspalan Diduga Tumpang Tindih hingga Kegiatan Fiktif

No comments
Gambar : Lokasi Pembangunan Jalan Desa Yang Diduga Tumpang Tindih Sumber Anggaran

“Kami akan melayangkan laporan kepada BPK, KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Ia meminta lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum tidak hanya melihat dokumen administratif, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan serta mencocokkannya dengan dokumen penganggaran dan laporan pertanggungjawaban desa.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menguji apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan, apakah volume pekerjaan sesuai dengan anggaran yang dibayarkan, serta apakah terdapat kemungkinan penggunaan sumber anggaran berbeda untuk objek pekerjaan yang sama.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih sebatas tudingan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Tidak dapat disimpulkan telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana sebelum terdapat hasil audit maupun proses hukum dari lembaga yang berwenang.

Hingga berita ini disusun, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Desa Kombang terkait dugaan tumpang tindih anggaran, ketiadaan papan informasi proyek, maupun dugaan kegiatan fiktif tersebut.

Media membuka ruang bagi Pemerintah Desa Kombang dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar soal proyek desa, tetapi menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Berita lainnya !

Bagikan: