SUMENEP — Penguatan sistem transaksi non tunai berbasis QRIS menjadi sorotan dalam audiensi antara PC PMII Sumenep dan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep yang berlangsung di ruang Komisi II, Senin (2/2). Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep serta pimpinan PT BPRS Bhakti Sumekar.
Dalam forum tersebut, digitalisasi transaksi dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah. QRIS dinilai tidak sekadar instrumen pembayaran, tetapi juga bagian dari upaya modernisasi sistem ekonomi yang lebih tertib, transparan, dan terukur.







