Pesan GAIB Tehadap Ibu Kejari Terkait Temuan Inspektorat di RSUD

ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf

Sampang – Menindaklanjuti audit Inspektorat Kabupaten Sampang, terkait dugaan penggelapan setor pajak rumah sakit TA 2023-2024 senilai Rp. 3.3 miliar, yang dilaporkan Kejaksaan negeri Sampang, Pesan Ketua Ormas GAIB saat bersilaturahmi ke ibu Kepala kejaksaan negeri (kejari) Sampang, Penangan kasus di RSUD Sampang harus sesuai hukum yang berlaku.

Menurut ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, usai bersilaturahmi ke bu Kajari Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, siap menindaklanjuti laporan Inspektorat Sampang, sesuai hukum yang berlaku. Senin (6/10/25).

“Hasil silaturrahim bersama kejaksaan negeri Sampang, siap menuntaskan dugaan pengemplang pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Komitmen kajari ini akan kami kawal terus hingga usut tuntas”.Ucapnya.

Lanjut Habib Yusuf, terkait polemik dugaan pengemplang pajak di rumah sakit tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Jamwas Kejaksaan Jaksa Agung RI, Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), agar proses hukumnya berjalan sesuai aturan yang ada.

‘Jika proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung sesuai hukum yang ada, nanti kasus ini akan terang-benderang, apakah inisial (W) oknum rumah sakit itu bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat”.Imbuhnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar