Bangkalan – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy Galis Bangkalan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar, Galis Bangkalan pada 1 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, Maulidi, salah satu mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, diduga menjadi pelaku.
Ketua STIT Al-Ibrohimy Muksin, menyatakan bahwa lembaga turut berbelasungkawa atas insiden tersebut dan mengecam keras tindakan kekerasan yang tidak mencerminkan norma serta ajaran agama. Sebagai langkah tegas, civitas akademika memutuskan untuk memberhentikan Maulidi sebagai mahasiswa secara tidak hormat.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ketua STIT Al-Ibrohimy Muksin dalam keterangan Tertulisnya.
Satu pemikiran pada “Maulidi, Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kampus STIT Al-Ibrohimy”