Pj Bupati Bangkalan Tegaskan Penertiban Parkir di Kegiatan Launching Mie Gacoan

Petugas Satpol PP saat Menjaga Gerai Mie Gacoan

Bangkalan – Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menegaskan pentingnya pengelolaan parkir yang sesuai dengan hukum, menyusul insiden perselisihan terkait lahan parkir saat kegiatan Grand Launching Mie Gacoan pada pagi hari ini.

Dalam keterangannya, Arief M. Edie menekankan bahwa parkir adalah bagian dari manajemen yang harus mematuhi peraturan hukum. Ia menyatakan, Tidak sembarangan seseorang meminta uang kepada masyarakat atas jasa parkir tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jika dilakukan tanpa izin, itu tergolong premanisme atau pemalakan,” tambahnya.

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa lahan parkir yang digunakan oleh perusahaan harus dikelola dengan mekanisme yang jelas, termasuk pembayaran kontribusi pajak parkir kepada pemerintah sesuai ketentuan daerah sebesar 10% hingga 30% dari bruto penghasilan parkir.

Selain itu, pengelola parkir wajib menyetorkan hasil parkir kepada pemilik lahan untuk perawatan fasilitas dan operasional perusahaan.

Kepolisian Ambil Tindakan Tegas

Terkait insiden pagi tadi, Kapolres Bangkalan telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam sengketa lahan parkir. Arief M. Edie menyampaikan apresiasinya atas tindakan ini, sembari menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Bangkalan harus dilindungi dari praktik premanisme.

“Negara harus hadir untuk menjamin keamanan investasi. Kita bekerja berdasarkan hukum, bukan dengan prinsip siapa kuat siapa menang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin terlibat dalam pengelolaan parkir harus memiliki akreditasi dan bekerja secara profesional.

Baca Juga !  Mantan Penyelenggara Pemilu, Akan Kawal Kemenangan Paslon Lukman-Fauzan

“Pemungutan uang dari masyarakat harus didasari hukum yang jelas dan disertai bukti karcis resmi,” tambahnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Pj Bupati Bangkalan Tegaskan Penertiban Parkir di Kegiatan Launching Mie Gacoan”

  1. Ping-balik: Kabar Baik, Pemkab Hapus Pajak Parkir Berlangganan, Warga Tak Perlu Bayar Ganda Lagi - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar