Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang terus berkomitmen untuk mewujudkan konsep kota cerdas melalui evaluasi implementasi program Smart City tahap II. Dalam upaya ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiyawan, memimpin pertemuan, Kamis 31 Oktober 2024, yang bertujuan untuk menilai perkembangan dan efektivitas program yang telah dilaksanakan.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi berbagai inisiatif yang telah diambil dan merencanakan langkah selanjutnya dalam pengembangan Smart City di Sampang.
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Sampang menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mencapai visi kota cerdas.
Konsep Smart City bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup pengelolaan sumber daya secara efisien dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai elemen sangat diperlukan dalam setiap tahap implementasi.
Salah satu fokus utama dari evaluasi ini adalah menilai berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya. Program-program tersebut meliputi pengembangan infrastruktur digital, penyediaan layanan publik berbasis teknologi, serta peningkatan sistem manajemen data.
Sekdakab menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi program Smart City sangat bergantung pada seberapa baik teknologi dapat diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Sampang tidak lepas pada keterbatasan pada sumber daya, seperti sdm, anggaran, dan lain-lain, namun tidak menjadi alasan, karena kami memiliki komitmen besar untuk mengevaluasi kekurangan tersebut dan mengatasinya,” Ungkap Yuliadi Setiawan.
Dalam evaluasi ini, setiap dinas dan instansi yang terlibat diminta untuk memberikan laporan mengenai progres dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Beberapa dinas melaporkan bahwa meskipun ada kemajuan signifikan, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi.
Misalnya, dalam hal infrastruktur jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Sampang, sehingga menghambat akses masyarakat terhadap layanan digital.
Menanggapi laporan tersebut, Sekdakab memberikan arahan agar setiap dinas melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kendala yang ada.