SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengembangan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) sebagai pusat pertumbuhan industri rokok lokal. Memasuki tahun 2027, APHT Sumenep menargetkan mampu memproduksi rokok kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) guna memenuhi kebutuhan pasar industri nasional.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau Madura sekaligus memperluas daya saing industri hasil tembakau lokal. Selama ini, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan APHT masih memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) akan membangun satu unit gudang baru type B berukuran 240 meter persegi. Pembangunan fasilitas tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perindustrian Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pembangunan gudang baru menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kawasan APHT dalam mengakomodasi pertumbuhan industri rokok di Sumenep.
Menurutnya, pembangunan gudang tersebut ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh tenant baru yang akan bergabung di kawasan APHT.
“Gudang baru berukuran 240 meter persegi ini dibangun menggunakan anggaran DBHCHT Tahun 2026. Kami menargetkan pengerjaannya selesai sebelum akhir tahun sehingga dapat ditempati oleh perusahaan rokok baru sebagai tenant APHT,” ujar Didik.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kawasan APHT telah dihuni oleh 11 tenant yang seluruhnya memproduksi rokok jenis SKT. Kehadiran gedung baru diharapkan mampu membuka ruang bagi investor maupun pelaku industri hasil tembakau untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mempersiapkan transformasi menuju produksi SKM.
“Penambahan fasilitas ini bukan hanya untuk menambah kapasitas tenant, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menuju target produksi rokok SKM pada tahun 2027. Kami optimistis kawasan APHT semakin berkembang dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Produksi SKM dinilai memiliki prospek yang besar karena permintaan pasar nasional terhadap kategori tersebut terus meningkat. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, APHT Sumenep diharapkan mampu menjadi sentra industri hasil tembakau yang tidak hanya melayani pasar regional, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa tahun 2027 menjadi momentum penting dalam pengembangan ekosistem industri tembakau di Kabupaten Sumenep.






