SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengembangan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) sebagai pusat pertumbuhan industri rokok lokal. Memasuki tahun 2027, APHT Sumenep menargetkan mampu memproduksi rokok kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) guna memenuhi kebutuhan pasar industri nasional.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau Madura sekaligus memperluas daya saing industri hasil tembakau lokal. Selama ini, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan APHT masih memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) akan membangun satu unit gudang baru type B berukuran 240 meter persegi. Pembangunan fasilitas tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perindustrian Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pembangunan gudang baru menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kawasan APHT dalam mengakomodasi pertumbuhan industri rokok di Sumenep.
Menurutnya, pembangunan gudang tersebut ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh tenant baru yang akan bergabung di kawasan APHT.
"Gudang baru berukuran 240 meter persegi ini dibangun menggunakan anggaran DBHCHT Tahun 2026. Kami menargetkan pengerjaannya selesai sebelum akhir tahun sehingga dapat ditempati oleh perusahaan rokok baru sebagai tenant APHT," ujar Didik.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kawasan APHT telah dihuni oleh 11 tenant yang seluruhnya memproduksi rokok jenis SKT. Kehadiran gedung baru diharapkan mampu membuka ruang bagi investor maupun pelaku industri hasil tembakau untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mempersiapkan transformasi menuju produksi SKM.
"Penambahan fasilitas ini bukan hanya untuk menambah kapasitas tenant, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menuju target produksi rokok SKM pada tahun 2027. Kami optimistis kawasan APHT semakin berkembang dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang lebih luas," tambahnya.
Produksi SKM dinilai memiliki prospek yang besar karena permintaan pasar nasional terhadap kategori tersebut terus meningkat. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, APHT Sumenep diharapkan mampu menjadi sentra industri hasil tembakau yang tidak hanya melayani pasar regional, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa tahun 2027 menjadi momentum penting dalam pengembangan ekosistem industri tembakau di Kabupaten Sumenep.
Menurut Ramli, keberhasilan memproduksi rokok kategori SKM di kawasan APHT akan menjadi tonggak baru bagi perkembangan industri hasil tembakau lokal. Selain meningkatkan nilai ekonomi, langkah tersebut juga diyakini mampu memperkuat posisi Sumenep sebagai daerah penghasil tembakau berkualitas di Indonesia.
"Tahun 2027 menjadi target prioritas yang harus kita capai demi membangun ekosistem industri tembakau lokal Madura yang semakin kuat. Apabila produksi rokok SKM di kawasan APHT Sumenep berhasil diwujudkan, maka Kabupaten Sumenep akan menjadi salah satu daerah yang mampu memfasilitasi lahirnya produk tembakau lokal yang siap bersaing di pasar industri nasional," kata Ramli.
Ia menambahkan, kualitas tembakau Madura selama ini telah dikenal luas sebagai salah satu bahan baku terbaik dalam industri rokok nasional. Karakter aroma dan cita rasanya yang khas menjadi keunggulan kompetitif yang sulit ditemukan di daerah lain.
"Keunggulan cita rasa tembakau Madura merupakan modal utama yang harus terus dikembangkan. Dengan dukungan fasilitas produksi yang semakin lengkap, kami optimistis produk-produk hasil tembakau dari APHT Sumenep mampu memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional, tentu target tersebut butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat sumenep, karena sinergi dan kolaborasi adalah kunci dari sebuah tujuan besar." ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pengembangan APHT tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi rokok, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat industri kecil dan menengah di sektor hasil tembakau, serta meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui terciptanya rantai pasok yang lebih terintegrasi. Dengan penguatan infrastruktur, penambahan tenant, serta target produksi SKM pada 2027, APHT Sumenep diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri hasil tembakau berbasis potensi lokal di Madura.






