Bangkalan – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani di Kabupaten Bangkalan, Bupati Lukman Hakim memberikan perhatian khusus pada isu perbedaan harga pupuk bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi adalah harga resmi yang ditetapkan pemerintah pusat, dan harus diterima petani tanpa perubahan.
“Kalau HET pasti sudah, itu ketetapan negara. Tidak bisa diubah,” tegasnya.
Bupati menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak petani dalam mengakses pupuk bersubsidi.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan bukan pada HET, melainkan pada biaya tambahan yang timbul ketika petani harus mengambil pupuk dari kios yang jaraknya jauh.
Biaya tersebut bukan bagian dari HET, melainkan hasil kesepakatan antara petani dan kelompok tani. Bupati menilai hal ini harus dibenahi agar tidak membebani petani.
Sebagai bagian dari kepedulian terhadap kesejahteraan petani sekaligus dukungan terhadap suksesi Program Strategis Nasional di bidang tata kelola pupuk subsidi, Bupati Lukman Hakim mendorong penuh inovasi pendataan petani dan pemetaan lahan berbasis digital.
Melalui inovasi ini, distribusi pupuk menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
“Dengan inovasi ini, petak dan kebutuhan pupuk petani sudah by name by address. Luas lahan berapa, kebutuhan berapa, siapa penerimanya semua jelas. Tidak ada lagi oknum mempermainkan pupuk subsidi,” ujar Bupati.
Inovasi digital ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam reformasi tata kelola pupuk subsidi. Bupati menekankan bahwa modernisasi data bukan hanya langkah administratif, tetapi upaya nyata dalam memastikan petani Bangkalan mendapatkan haknya secara penuh, tanpa kebocoran dan tanpa potensi penyimpangan.
Dampaknya pun nyata. Dari satu kecamatan saja, sistem ini mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp2,5 miliar—angka signifikan yang menunjukkan efektivitas program sekaligus besarnya potensi kebocoran jika tidak diawasi dengan teknologi.
Selain itu, Bupati memastikan bahwa stok pupuk untuk Bangkalan secara keseluruhan aman dan mencukupi. Kalaupun terjadi keterlambatan di lapangan, biasanya disebabkan faktor teknis seperti cuaca dan distribusi dari gudang.
Melalui penataan kembali distribusi pupuk dan penguatan sistem digital, Bupati Lukman Hakim menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani bahwa pelayanan, kepastian, dan transparansi adalah hak yang harus diterima seluruh petani Bangkalan.
Langkah ini sekaligus memastikan Bangkalan menjadi daerah yang mendukung penuh suksesnya Program Strategis Nasional dalam transformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih modern, adil, dan berkelanjutan.
Inovasi tersebut juga mendapat apresiasi dari Ditjen Kementerian Pertanian.Peluncuran Karna Pitaloka mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pertanian RI. Program ini dinilai bukan hanya sebuah terobosan teknis, melainkan karya inovatif yang dapat menjadi tolok ukur bagi daerah lain.
“Dari Bangkalan, layar inovasi untuk Indonesia terbuka lebar. Ini bukan sekadar program teknis, tetapi karya inspiratif yang dapat menjadi tolok ukur bagi daerah lain,” kata Direktur Pupuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra




