โTadi saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Desa Budiman. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nanti akan kami tuangkan dalam surat tuntutan. Jadi kami masih menunggu proses pembuktian selesai,โ ujar Hendrik.
Terkait keterangan Budiman yang disebut mengakui adanya perintah mengejar dan pemberian senjata tajam, Hendrik menegaskan bahwa hal itu akan menjadi bagian dari bahan analisa jaksa sebelum menyusun tuntutan.
โPokoknya semua fakta persidangan akan kami nilai dan dituangkan dalam surat tuntutan. Untuk posisi hukum Budiman sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian,โ tandasnya.




