Fakta Persidangan PN Bangkalan: Kuasa Hukum Soroti Peran Kepala Desa dan Penetapan Tersangka

Masyarakat menyaksikan langsung Sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan

โ€œTadi saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Desa Budiman. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nanti akan kami tuangkan dalam surat tuntutan. Jadi kami masih menunggu proses pembuktian selesai,โ€ ujar Hendrik.

Iklan

Terkait keterangan Budiman yang disebut mengakui adanya perintah mengejar dan pemberian senjata tajam, Hendrik menegaskan bahwa hal itu akan menjadi bagian dari bahan analisa jaksa sebelum menyusun tuntutan.

โ€œPokoknya semua fakta persidangan akan kami nilai dan dituangkan dalam surat tuntutan. Untuk posisi hukum Budiman sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian,โ€ tandasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar