Katamadura.com โ DPRD Kabupaten Sumenep mendorong efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja operasional lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, telah mengungkapkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Sumenep dan Sekretariat Dewan (Sekwan) sebesar lebih dari Rp 10 miliar, mengurangi anggaran perjalanan dinas dari Rp 21,1 miliar menjadi sekitar Rp 10,5 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumenep, Holik, menyatakan dukungannya terhadap langkah Sekda tersebut, yang dianggap sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Apa yang dilakukan Sekda sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan dalam Inpres. Jadi ini harus kita dukung bersama," ujar Holik pada Rabu (19/2/2025).
Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Holik juga mengusulkan penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel, yakni kombinasi antara Work from Office (WFO) dan Work from Anywhere (WFA).
"Kita juga mendorong tiga hari kerja di kantor dan dua hari kerja dari mana saja, untuk menghemat pengeluaran operasional," katanya.
Holik menambahkan bahwa ia akan mendorong Komisi I DPRD Sumenep untuk segera bertemu dengan eksekutif guna membahas mekanisme penerapan kebijakan WFA.
Selain itu, ia mengusulkan penghematan dalam pelaksanaan rapat-rapat DPRD, dengan meniadakan konsumsi untuk rapat yang berlangsung kurang dari enam jam.
"Ini bisa menghemat anggaran makanan dan minuman rapat," tuturnya.
Menurut Holik, upaya efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden dan harus dilakukan untuk penghematan anggaran yang lebih besar.
"Apapun yang bisa dilakukan untuk penghematan anggaran, akan kami upayakan," ujarnya.


