Jakarta – Kabar mengejutkan kembali datang jajaran pemerintah, kali ini beberapa pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terjaring melindungi ribuan situs Judi Online (Judol).
Secara keseluruhan telah ada 11 pegawai Komdigi yang telah diamankan oleh pihak berwenang. Bahkan beberapa diantara pelakunya adalah staff ahli Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengungkapkan bahwa pencarian pelaku yang lain di lingkungan Komdigi akan masih terus ditelusuri.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan markas mereka yang menjadi ‘kantor satelit’ atau tempat mereka saat beroperasi melindungi website Judol.
Para pelaku menyewa ruko di Grand Galaxy kota Bekasi, terdapat puluhan komputer yang dijadikan perangkat untuk memonitoring pengamanan situs-situs Judol.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya saat penggeledahan, ia mengatakan bahwa telah menjaga dan membina 1.000 website Judi Online agar terhindar dari pemblokiran.
Lebih lanjut, Para pegawai Komdigi memang telah memblokir sekitar 4.000 dari 5.000 situs website judol, namun mereka membiarkan sisanya tetap beroperasi.
Tindakan Cepat Menteri Komdigi, Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid langsung mengeluarkan Instruksi Menteri No.2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.
Instruksi Menteri Komdigi meminta semua pegawai menaati Pakta Integritas untuk memberantas judi daring, dengan menolak segala bentuk perjudian, baik di dalam maupun luar dinas.
Menteri Meutya melaporkan tindakan ini kepada Presiden Prabowo, yang mendukung upaya tersebut dan mendorong kolaborasi internal untuk mengidentifikasi pegawai yang terlibat.
Satu pemikiran pada “Skandal Judi Online Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 situs, Begini Kronologinya”