Sidak Komisi III DPRD: Proyek Jalan RA Kartini Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan saat melihat Ketebalan Aspal di jl Kartini

BangkalanKomisi III DPRD Bangkalan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek infrastruktur jalan. Kali ini, pengawasan difokuskan pada peningkatan ruas Jalan RA Kartini di kawasan utara Alun-Alun dan Pendopo Agung Bangkalan serta ruas Jalan A. Yani, Rabu (10/9/2025).

Dari hasil pengukuran di lapangan, ditemukan bahwa ketebalan aspal yang terpasang tidak sesuai dengan standar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa semua sampel yang diperiksa tidak mencapai spesifikasi ketebalan 4 cm seperti yang tercantum dalam RAB.

“Ketebalan yang kami temukan hanya 2 cm, 2,1 cm, 3,3 cm, hingga 3,6 cm. Ada sebagian yang tidak memenuhi ketentuan 4 cm,” ujar Reza.

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp600 juta ini membentang sepanjang 350 meter dan dikerjakan oleh CV Astra Engineering.

Meski pihak pelaksana menyatakan pengerjaan sudah rampung 100 persen, Dinas PUPR menegaskan bahwa proyek tersebut belum masuk tahap P1 atau penerimaan hasil pekerjaan.

“Selama belum P1, tanggung jawab pekerjaan masih melekat pada pihak pelaksana. CV Astra Engineering wajib melakukan perbaikan bila ditemukan kekurangan,” tambah Reza.

Komisi III memastikan pengawasan tidak hanya berhenti pada proyek ini. Evaluasi bersama Dinas PUPR dan pihak kontraktor akan dilakukan di kantor DPRD.

Reza menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan kualitas pembangunan infrastruktur di Bangkalan.

Sebelumnya, Komisi III juga menemukan hal serupa saat melakukan sidak di ruas Jalan Arosbaya–Campor. Temuan berulang ini membuat DPRD semakin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar