Ratusan Massa Gaib Kepung Kantor Kejari Sampang Minta Segera Tetapkan Tersangka Pajak RSUD

Ratusan Massa aksi kepung Kantor Kajari Sampang

Sampang - Aksi Ratusan massa Gerakan Masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar, dinilai lamban menetapkan tersangka meski sudah ada audit inspektorat Sampang yang terjadi di lingkungan RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, Selasa,15/12/2025.

Mereka mendesak Kejari Sampang segera menetapkan tersangka kasus penggelapan pajak yang diduga telah merugikan negara Rp 3,3 milyar.

"Kami minta kejaksaan tidak berbelit belit dengan kasus penggelapan pajak ini dan segera menetapkan tersangka," kata Habib Yusuf Assegaf, SH. selalu koordinator aksi saat berorasi di depan Kejari Sampang, Selasa (16/12/2025).

Ratusan massa itu datang membawa keranda mayat dan sejumlah anak ayam untuk diserahkan kepada Kejari. Mereka tidak memberikan tenggat waktu kepada Kejari, tapi meminta agar tersangka kasus dugaan korupsi itu segera ditetapkan dan ditangkap.

"Tidak ada alasan bagi jaksa untuk tidak segera menetapkan tersangka. Pelakunya jelas, bahkan kerugian negara sudah disampaikan inspektorat, kok masih muter muter ke BLUD," katanya. "Jangan coba main-main, saya tau semuanya!"

Sementara Menyikapi aksi itu Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi menemui massa dan memberikan penjelasan. Dia memastikan bahwa proses hukum penggelapan pajak itu akan terus diproses.

"Kasus ini tidak bisa berhenti di sini (penggelapan pajak) karena dalam proses penyelidikan. Kami menemukan akar persoalannya dari dana BLUD sehingga kami dalami itu," kata Dila. "Yang jelas kami menemukan kerugian negara lebih besar dari penggelapan pajak itu. Makanya akan kami tuntaskan."

Fadilah menegaskan bahwa kasus penggelapan Pajak RSUD Sampang itu tidak bisa lepas dari Penyimpangan Pengelolaan dana BLUD RSUD Sampang itu sendiri. Sehingga kejaksaan masih akan terus melakukan pemeriksaan pihak pihak terkait dan tidak terburu-buru menetapkan tersangka.

"Akan kami proses sesuai dengan prosedur, dan seadil-adilnya. Semua pihak terkait akan kami periksa dalam penyidikan," katanya

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar