Polemik Pemecatan Serentak Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Sampang

Saat perwakilan Aparatur Desa ber-audensi ke DPRD, Kabupaten Sampang

Sementara Abdha Alif Zaini Ketua BPD Desa Plenggiyan, disela-sela audensi di DPRD Sampang, kami mempertanyakan apa dasar pemecatan aparat Desa yang setentak besar-besaran dan ini terjadi di 8 Desa, yang tersebar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Banyuates, dan Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang.

“Selain pemecatan Besar-Besaran aparatur Desa, khusus Desa Plenggiyan saya selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga saat ini tidak pernah menerima undangan musyawarah desa, tapi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) TA 2025 sudah ditetapkan, padahal penetapan tersebut harus di tanda tangani Ketua BPD, jika itu benar kami menduga ada pemalsuan tanda tangan dan stempel BPD.”ucap Abdha

Camat Kedungdung Mohammad Sulhan di farum DPRD Sampang, ia tidak mengetahui dokumen APBDES yang ditanyakan BPD tersebut, bahkan ia lanjutkan tidak bisa menghubungi PJ kepala Desa Plenggiyan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar