Polemik Pemecatan Serentak Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Sampang

Saat perwakilan Aparatur Desa ber-audensi ke DPRD, Kabupaten Sampang

Sampang– Polemik pemecatan serentak di 8 Desa di 3 Kecamatan, di Kabupaten Sampang menjadi pro-kontra. Puluhan perangkat Desa yang diberhentikan tanpa alasan, mereka melaporkan dan pengaduan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sampang. Senin (6/10/25).

Berdasarkan surat yang masuk ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Sampang. Sedikit nya ada 8 Desa yang mengadu ke DPRD, diantaranya Desa Plenggiyan, Desa Komis, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Desa Tlagah, Desa Olor, Desa Tolang, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, dan Desa Kodek, Kecamatan Terjun, Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Iqbal Fatoni atau lebih akrab disapa Bung Fafan. Hingga saat ini ada 8 Desa yang masuk ke kami di DPRD, berusaha kami fasilitas perangkat Desa Plenggiyan, Desa Komis, dan Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

“Surat yang masuk ke DPRD Sampang 8 Desa tersebut, rata-rata aspirasi mereka yang masuk kami, melaporkan terkait pemecatan serentak aparat Desa yang non prosedural dan sepihak Camat yang diusulkan pejabat (PJ) kepala Desa setempat yang baru dilantik” Jelas Bung Fafan politisi PPP.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar