PH Terdakwa: Kasus Korupsi BUMD Sumberdaya Bangkalan Tidak Dilakukan oleh Satu Orang Wahyu Di18/10/2024 1 commentPenasehat hukum: Ahmad Mudabbir saat mendampingi Moh Kamil dalam persimpangan Post Views: 474Halaman: 1 2Lihat SemuaBerita lainnya !Polisi Geledah Lima Lokasi di Bangkalan, Diduga Terkait TPPU Jaringan NarkobaKejari Bangkalan Terima Pelimpahan Kasus Kades Geger BudimanKades Geger Ditahan Polisi, Diduga Terlibat dalam Kasus CarokPN Bangkalan Gelar Sidang Lanjutan Kasus Geger, Keterangan Saksi Beda dengan BAPKuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penculikan Mahasiswa UTMBagikan:Wahyu DiTagsFuad Amin, Kasus BUMD, Korupsi bangkalan, Penasehat hukumSatu pemikiran pada “PH Terdakwa: Kasus Korupsi BUMD Sumberdaya Bangkalan Tidak Dilakukan oleh Satu Orang” Ping-balik: Hak Kritik vs Kode Etik: Polemik Rieke Diah Pitaloka dan Kenaikan PPN 12% - KATAMADURA.comTinggalkan komentar Batalkan balasanKomentarNama Surel Situs web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Artikel PilihanGAIB: Kapus Kontroversi Sempat Dilaporkan Didugaan Pungli, Kini Polemik Pindahkan Pengawai BLUD SepihakInspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi “KLIK AKU” untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan DesaDispusip Workshop Naskah Kuno di SampangArtikel PopulerDatang Ke Bawaslu, Anggota DPRD Bangkalan Laporkan Mathur HusyairiRa Imam Dukung Paslon Lukman-Fauzan; Linier dengan Pilgub JatimTrunojoyo dan Perlawanan Pribumi: Melawan Tirani di Era MataramPraktik Pungli Pengawas Pemilu Kecamatan Kenjeran
Satu pemikiran pada “PH Terdakwa: Kasus Korupsi BUMD Sumberdaya Bangkalan Tidak Dilakukan oleh Satu Orang”