PH Terdakwa: Kasus Korupsi BUMD Sumberdaya Bangkalan Tidak Dilakukan oleh Satu Orang

Penasehat hukum: Ahmad Mudabbir saat mendampingi Moh Kamil dalam persimpangan

Berita lainnya !

Bagikan:

Satu pemikiran pada “PH Terdakwa: Kasus Korupsi BUMD Sumberdaya Bangkalan Tidak Dilakukan oleh Satu Orang”

  1. Ping-balik: Hak Kritik vs Kode Etik: Polemik Rieke Diah Pitaloka dan Kenaikan PPN 12% - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar