Kisruh GAIB Audensi Pengemplang Pajak Rumah Sakit di Kejaksaan Sampang

Saat sejumlah anggota Ormas Gaib audensi di kantor Kejaksaan negeri Sampang

Sampang- Kisruh audensi penuntasan kasus pengemplang pajak rumah sakit Sampang, Ormas Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), di Kantor Kejaksaan negeri Sampang, awalnya ditemui kasi Pidsus Kejaksaan negeri Sampang, namun upaya tersebut ditolak Ormas Gaib dan meminta kepala kejaksaan negeri Sampang yang menemui langsung.

Iklan

Nunggu kurang lebih 2 jam, bu Kajari langsung keluar tidak menemui mereka yang hendak audensi. Rabu (10/12/25).

Sikap ibu kepala Kejaksaan negeri Sampang tersebut, membuat Habib Yusuf Assegaf SH. selalu ketua DPP Ormas Gaib marah dan dianggap tidak menghargai audensi tersebut, ia kecewa terhadap sikap kajari yang tidak menghargai iktikat baik terkait laporan dugaan pengemplang pajak rumah sakit yang jelas-jelas sudah dilimpahkan Inspektorat Sampang pada Kejaksaan.

Lanjut Habib Yusuf secara surat kami sudah melayangkan aksi demo ke Polres Sampang dan Kejaksaan Sampang, namun kami menilai untuk menjaga kondusifitas, kami meminta audensi saja, namun niat itu tidak dihargai Kejaksaan, jika pola komunikasi tidak baik seperti ini kami akan tetap menggelar aksi demo turun jalan.

"Sejak awal kami mengawal penuh kasus dugaan pengemplang pajak Rumah Sakit Sampang senilai Rp. 3, miliar belum ada penetapan tersangka, namun belakangan perkara tersebut terindikasi pengalihan pada dugaan, penyalahgunaan keuangan pada Badan Layanan Usaha (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ), Kabupaten Sampang" Ujarnya.

Lanjut Habib Yusuf, jika bu Kajari Sampang alergi terhadap masukan atau aspirasi dengan tidak menemui audensi, maka mundur saja dari pimpinan kejaksaan negeri Sampang.

Sementara kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang Diecky E.K Andriansyah ditempat yang sama, ia mengatakan kekisruhan ini ada kesalahan komunikasi saja, karena memang agenda ibu kajari saat ini banyak dan tidak bisa menemui langsung, bahkan tadi kasi pidsus mencabo menemui untuk menampung aspirasi Ormas Gaib namun tidak diterima.

"Terkait ada anggapan Ormas Gaib, bahwa kejaksaan terindikasi pengalihan perkara dugaan pengemplang pajak rumah sakit, ke penyalahgunaan keuangan pada Badan Layanan Usaha (BLUD), itu tidak benar, karena masih ada korelasi atau hubungannya, itu murni staregi dalam penyidikan," Imbuh.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar