Bangkalan – Tokoh agama Kabupaten Bangkalan, Kiai Imron Fattah, pengasuh Pondok Pesantren Manbaus Salam, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memberantas maraknya judi online.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Stop Judi Online yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (18/11). Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, jajaran Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD, para Camat, Kapolsek, Danramil, dan berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Imron Fattah menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menekan perjudian online yang merusak moral masyarakat.
“Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan hal ini,” ujar Kiai Imron.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup. Pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar masalah perjudian online.
“Pada masa Orde Baru, pernah ada sistem SDSB yang dilegalkan dengan regulasi tertentu. Ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif,” tambahnya.
Kiai Imron juga berharap pemerintah dapat meniru negara-negara lain dalam penanganan judi online. Seperti bagaimana Singapura dapat mengelola perjudian menjadi penghasilan Negara, atau Studi Banding Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
“Kita bukan mau menghalalkan judi, tetapi, buatlah regulasi, karena persoalan ini sudah ada sejak dulu, sehingga negara juga dapat pemasukan dan Dana itu tidak liar,” imbuhnya.
Dengan dukungan penuh dari tokoh agama seperti Kiai Imron Fattah, pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah pemberantasan judi online demi menjaga moral dan kesejahteraan masyarakat.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com