Adapun untuk UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2025 masih diduduki oleh Kota Surabaya dengan angka Rp4.961.753.
Keputusan ini juga menjadi acuan penting bagi perusahaan dan sektor usaha di Madura dalam merencanakan kebijakan tenaga kerja mereka untuk tahun 2025 mendatang.