HKTI Sampang Temukan Pupuk Subsidi Petani Melebihi HET

Anggota HKTI Sampang saat temukan harga pupuk subsidi melebihi harga di tingkat petani

Sampang– Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang. menemukan harga pupuk subsidi di jual diatas harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya hal ini bertentangan dengan Keputusan menteri pertanian nomor 1117/kpts./SR.310/M/10/2025. Tentang harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di seluruh Indonesia sejak 22 Oktober 2025.

Nidomuddin anggota HKTI Sampang mengatakan, surat keputusan Mentan tertanggal 22 Oktober 2025, meskinya semua kios pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, harus patuh dan menurunkan harga pada petani, namun di lapangan temuan kami, di sejumlah petani di Kabupaten Sampang masih membeli pupuk subsidi dengan harga lama.Jumat (3110/25).

“Petani masih pembeli dengan harga pupuk subsidi Urea dan pupuk phonska subsidi dengan harga Rp. 130.000 per karung, mestinya berdasarkan keputusan menteri pertanian turun, menjadi pupuk subsidi Urea Rp. 90.000 dan Phonska Rp. 92.000, oleh sebab itu, penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Sampang perlu diawasi,”ucapnya.

Lanjut Nidom selain kami turun ke beberapa petani di Kecamatan Omben, Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Camplong Sampang, kami HKTI Sampang juga membuka posko pengaduan bagi petani.

Nidom mengatakan, penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Dikatakan Nidom, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian tanpa terbebani biaya tanam yang tinggi.

Pupuk subsidi dirancang untuk membantu meringankan beban petani. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kios nakal yang menjual pupuk di atas HET.

“Ini tidak hanya merugikan petani, tapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan program ketahanan pangan nasional,” tegas Nidom.

Untuk itu, HKTI meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan pupuk tersebut dan serta memberikan sanksi kepada kios yang melanggar aturan. Hal itu penting demi melindungi kepentingan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Sampang.

“Kami akan membuka posko pengaduan sebagai bentuk komitmen HKTI dalam mengawal program Presiden Prabowo,” kata Wakil Ketua Bidang Sarpras Produksi dan Teknologi Pertanian HKTI Sampang itu.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar