Sumenep – Peredaran rokok ilegal di Madura makin panas! Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Madura Raya akhirnya membongkar dugaan bisnis ilegal ini dan menyeret nama seorang pengusaha berinisial HM.
Mereka melaporkan kasus ini ke Bea Cukai Jawa Timur I pada Senin, 17 Maret 2025, dengan membawa bukti kuat!Menurut Koordinator GMPK, Efendi Pradana, rokok ilegal tersebut bukan sekadar beredar sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi jaringan bisnis yang sistematis di Kecamatan Ganding, Sumenep.
“Ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi kejahatan serius yang harus diberantas!” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, sederet merek rokok seperti Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo disebut-sebut terkait dengan bisnis ilegal ini.
Kini, GMPK menantang Bea Cukai untuk bertindak tegas! Akankah kasus ini benar-benar diusut, atau justru menguap tanpa jejak? Masyarakat menanti jawaban!