Ditempat yang sama, nara sumber Workshop, Bustomi yang juga tim Cagar budaya Sampang, mengatakan karakteristik naskah kuno, tersebut berusia minimal 50 tahun berdasarkan, UU no. 43 tahun 2007 tentang Kearsipan, bentuknya, bisa berupa dokumen tulisan Tangan, sedangan kan bahasa Aksara, yakni bahasa Arab, bahasa daerah, bahasa Jawa, bahasa Pego, dan bahasa Melayu.
