Dispusip Workshop Naskah Kuno di Sampang

Saat Workshop Naskah Kuno di Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang.

Sampang- Upaya memastikan budaya kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang menggelar Workshop Naskah Kuno bertema “Mengenalkan Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya”.Kamis (9/10/2025), di Aula Santo Merto, Perpustakaan Daerah Sampang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pemilik naskah kuno, puluhan peserta yang terdiri dari budayawan, akademisi, hingga komunitas pemerhati sejarah di Kabupaten Sampang.

Plt. Sekretaris Dispusip Sampang Kurnia Sufartina menyampaikan 32 naskah kuno berhasil terdata, seluruhnya berasal dari koleksi pribadi masyarakat. “Naskah kuno adalah memori kolektif bangsa dan dunia. Menjadi jendela masa lampau yang tak ternilai. Semua naskah ini kami alih media sebagai penyelamatan naskah dan di daftarkan pada Khastara – Khasanah Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional,”jelas Tina

Langkah pelestarian ini dilakukan secara komprehensif mulai dari menemukan, penyelamatan dengan restorasi dan alih media, identifikasi dilanjutkan dengan workshop. Pembicara kompeten di bidang sastra dan budaya dihadirkan untuk bersama mengenali dan menggali budaya lokal, Tajul Arifien R, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep, menekankan jenis naskah sebagai bagian dari sejarah.Selain itu, Budayawan Sampang Bustomi Irwan Kurniadi juga memaparkan berbagai jenis manuskrip didukung dengan pemaparan Budayawan Bangkalan Hidrochin Sabaruddin.

Melalui kegiatan ini, Dispusip Sampang berharap dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga warisan budaya lokal, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengenal sejarah daerahnya secara lebih mendalam.

Tajul Arifien, salah satu narasumber Workshop dari Tim cagar budaya Sumenep yang juga penulis buku tentang Madura, saat menyampaikan materinya, ia menjelaskan berdasarkan hasil penelitiannya, Nahkah kuno di Madura hingga saat ini, berada di Kabupaten Sumenep, Kedua berada di Kabupaten Sampang, Ketiga di Bangkalan, dan Ke eempat di Kabupaten Pemakasan.

‘Kajian sumber sejarah, ada berapa sumber diantara berupa Prasasti, Kakawin, Kidung, Manuskrip, serat dan sejarah mainstream. Di Kabupaten Sampang banyak warisan peninggalan cagar budaya, seperti Prasasti Daksan tahun 835 M, Kamoneng tahun 1229 M, Madegan 1383 M, dan lain-lain “jelasnnya.

Lanjut Tajul kami berharap, kita harus cinta dan mempelajari sejarah Kuno yang berada di Madura, khusus nya di Kabupaten Sampang.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar