BANGKALAN – Tokoh masyarakat Bangkalan, KH Imron Abdul Fattah, memberikan tanggapan atas terpilihnya jajaran direksi baru PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda).
Ia menilai rekam jejak salah satu direksi yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan menjadi persoalan utama.
Menurut Imron, hal yang lebih penting adalah kemampuan jajaran direksi baru dalam membawa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.
Ia menilai jajaran direksi yang terpilih harus mampu membuktikan kinerja melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan produktif.
“Kalau pernah berurusan dengan KPK, menurut hemat saya tidak masalah. Yang terpenting adalah bagaimana BUMD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Imron juga menyoroti kinerja PT Sumber Daya Bangkalan setelah berhasil memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan sektor migas. Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal penting yang seharusnya dapat dikembangkan untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap daerah.
Ia mengingat kembali perjuangan saat Fauzan Ja’far menjabat sebagai Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan hingga berhasil memperoleh PI 10 persen.
“Sewaktu Dirut-nya Fauzan Ja’far, BUMD berhasil meraih PI dengan perjuangan yang luar biasa,” katanya.
Namun, Imron menilai setelah keberhasilan memperoleh PI 10 persen, belum terlihat perkembangan yang signifikan dari sisi kontribusi maupun hasil yang dirasakan daerah.
“Setelah BUMD berhasil meraih PI 10 persen, sampai saat ini belum terlihat pergerakan yang signifikan. Ini yang harus menjadi perhatian direksi baru,” ujarnya.
Ia menegaskan keberadaan BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada operasional internal, termasuk sekadar menyediakan lapangan pekerjaan bagi karyawan, Direktur dan Komisaris.
"Kalau Perlu Turunkan gaji semua direksi termasuk komisaris, karena keadaan keuangan yang seperti sekarang ini," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Perusahaan daerah harus mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bangkalan.
Karena itu, Imron berharap direksi baru segera menyusun strategi bisnis yang jelas, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, ukuran keberhasilan BUMD tidak hanya dilihat dari keberadaan struktur organisasi, tetapi dari kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
Imron juga menyinggung langkah Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif.
Menurutnya, semangat evaluasi dan pembenahan tersebut juga perlu diterapkan dalam pengelolaan BUMD di daerah.
“Di tingkat nasional, Presiden Prabowo juga tengah melakukan pembenahan terhadap BUMN yang tidak pernah untung. Semangat yang sama seharusnya juga diterapkan pada BUMD,” pungkasnya.






