Bangkalan – Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka mereview Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik pada Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung dengan diikuti oleh para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kasi Kesmas Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kabag Organisasi Sekretariat Kabupaten Bangkalan.
Forum ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta. Dalam sambutannya, Wibagio menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memastikan SOP pelayanan yang ada dapat terus disempurnakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pelayanan publik.
“Review SOP pelayanan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sosial di Kabupaten Bangkalan. Kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk TKSK dan perwakilan OPD, untuk memastikan bahwa SOP ini relevan dan implementatif,” ujar Wibagio.
Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi secara aktif, memberikan masukan terkait berbagai aspek teknis dan operasional pelayanan sosial di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Wibagio mengatakan, Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk merevisi SOP pelayanan, sehingga layanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.