Bangkalan – Penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis (30/7/2026).
Dalam aksi tersebut, orator Mathur Husairi mendesak evaluasi terhadap kinerja Kejari Bangkalan. Ia menilai sejumlah laporan yang telah dikawal belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada masyarakat maupun pelapor.
Mathur menyoroti beberapa perkara, di antaranya dugaan hilangnya dana pembangunan akses kawasan Suramadu 2017–2018 sekitar Rp34 miliar, dugaan persoalan di salah satu BUMD senilai Rp2,8 miliar, serta penanganan kasus di Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Bandang Laok dan Desa Saplasah, serta kasus dugaan Pungli PTSL di Desa Geger.
Ia meminta Kejari tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang terlibat secara administratif, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana dan potensi kerugian negara.
Mathur juga menyatakan akan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan meminta Kajari Bangkalan diganti dengan pejabat yang dinilai lebih tegas dalam menangani kasus korupsi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejari Bangkalan Mohamad Nizar mengatakan perkara Desa Bandang Laok telah terdapat pengembalian dana sekitar Rp310 juta berdasarkan bukti yang diterima. Namun, jumlah tersebut masih akan dikonfirmasi bersama pihak desa dan pelapor.
Nizar menegaskan penanganan perkara Desa Saplasah masih terus berjalan dan tidak dihentikan. Menurutnya, proses penyidikan harus mengikuti tahapan dan prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menyebut beban penanganan perkara di bidang Pidana Khusus cukup tinggi, dengan sekitar 25 laporan atau perkara yang ditangani dalam lima bulan terakhir.







