Bangkalan – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangkalan, Lukman Hakim dan Moh Fauzan Ja’far, mengunjungi kediaman Maryamah, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja kembali ke kampung halamannya di Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Maryamah menjadi sorotan publik setelah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Maryamah, yang berangkat ke Arab Saudi sebagai TKI 30 Tahun lalu, ia kemudian dituduh membunuh majikannya pada tahun 2009. Tuduhan tersebut membuatnya mendekam di penjara selama 15 tahun 7 bulan.
Setelah perjuangan panjang dan berbagai upaya diplomasi, Maryamah akhirnya dibebaskan dan dapat kembali ke tanah air.
Dalam kunjungan tersebut, keponakan Maryamah, Fadhur Rossi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu proses kepulangan Maryamah.
“Kami berterima kasih kepada KBRI di Arab Saudi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan atas bantuan dan perhatian mereka. Terima kasih juga kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah menyempatkan diri untuk mengunjungi bibi kami,” ujarnya.
Bupati terpilih Lukman Hakim menyampaikan rasa syukur atas kepulangan Maryamah. Lukman mengatakan, Kisah Ibu Maryamah adalah pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pahlawan devisa kita.
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan terus berkomitmen mendukung dan melindungi warganya yang bekerja di luar Negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini adalah bentuk dukungan moral kepada Maryamah dan keluarganya. “Semoga Ibu Maryamah dapat menjalani kehidupan baru dengan tenang di kampung halaman,” ujarnya.
Kisah perjuangan Maryamah di Arab Saudi menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perlindungan hukum dan diplomasi bagi pekerja migran Indonesia.
Lukman Hakim berjanji akan terus mendukung kebijakan yang memastikan keselamatan dan kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia di luar Negeri.