BPN Bangkalan Serahkan 6 Sertifikat Aset Pemkab di Momen Hari Jadi ke-494

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E (kiri) Saat Menyerahkan Sertifikat Aset Pemkab Bangkalan kepada Bupati Lukman Hakim

Dalam momentum peringatan hari jadi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan (BPN) turut menunjukkan kontribusinya melalui penyerahan enam sertipikat hak pakai (HP) kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Muhammad Arifin Siregar kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan dan pengamanan aset daerah.

Adapun ke-enam sertifikat tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang berlokasi di Desa Nyormanis, Bates, Tambin, dan Sadah. Aset-aset tersebut telah selesai melalui proses pensertifikatan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan sebagai bagian dari program penataan aset dan optimalisasi pemanfaatan tanah pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan di tingkat lokal.

“Dengan terbitnya sertifikat aset milik pemerintah daerah ini, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas aset-aset Pemkab serta mendukung pengelolaan dan pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan dalam mendukung tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang tertib dan berdaya guna.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar