Bangkalan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial A-M, warga Pasuruan, saat mengantarkan 15 kilogram sabu ke rumah M-D di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.
Penangkapan dilakukan di depan Pasar Langkap, Burneh, Bangkalan, pada Senin malam, dengan bantuan Satnarkoba Polres Bangkalan dan Polsek Burneh.
Hari ini, BNN bersama Brimob Polda Jatim, Polres Bangkalan, dan TNI Kodim 0829 menggerebek rumah buronan berinisial D-M di Desa Parseh. Dengan bantuan anjing pelacak, petugas membongkar setiap sudut rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Namun, setelah dua jam penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba.Sebagai gantinya, petugas menemukan senjata tajam berupa pedang, celurit, dan pisau, serta sembilan buku tabungan, 21 keping emas, uang tunai Rp1,2 juta, serta STNK dan BPKB kendaraan di kamar D-M.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa seminggu sebelum penggerebekan oleh BNN, Satnarkoba Polres Bangkalan sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Namun, tersangka tidak ditemukan, dan barang bukti narkoba juga tidak ada. Selain di Desa Parseh, BNN juga menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
Rumah ini milik seseorang yang sebelumnya ditangkap di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Kombes Pol Rachmat Kurniawan Penyidik Madya BNN Jawa Timur mengatakan, Penyidikan terhadap jaringan narkoba ini masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Sejauh ini, satu orang telah diamankan sebagai tersangka utama, yang diduga berperan dalam jaringan pengedaran narkotika. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan, dan pihak berwenang sedang memburu beberapa pihak lain yang diduga terlibat,” katanya.
Penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, petugas membagi tim untuk melakukan penyamaran dan penelusuran di berbagai daerah, termasuk Trawas.