Anggota DPRD Sumenep Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Penyerobotan Tanah
Penyerobotan Tanah

Katamadura.com – Anggota DPRD Sumenep, Ersat, diperiksa polisi terkait dugaan penyerobotan tanah milik seorang guru ngaji di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengungkapkan bahwa Ersat telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan tanpa izin dari pemilik yang sah.

“Saat ini, anggota dewan Ersat sudah diperiksa sebagai saksi,” ujar AKP Widiarti

Sutioningtyas pada Senin (17/2/2025). Ersat, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumenep, diperiksa pada Rabu (12/2/2025) oleh penyidik. Proses pemeriksaan masih berlangsung di tahap penyelidikan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar