Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghadirkan Program Subsidi Bunga 0 Persen yang memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha.
Program yang menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut mulai dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Hingga saat ini, sebanyak 20 pengajuan pinjaman telah masuk dan sedang menjalani proses verifikasi oleh PT BPR Jatim (Perseroda) Kantor Cabang Bangkalan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Rasuli, mengatakan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terjangkau.
Menurutnya, Program Subsidi Bunga 0 Persen merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar pelaku usaha dapat menambah modal tanpa terbebani bunga pinjaman, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usahanya.
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan ingin UMKM terus berkembang. Karena itu kami membuka akses permodalan yang lebih ringan melalui Program Subsidi Bunga 0 Persen. Selama persyaratan terpenuhi, proses pengajuan akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rasuli.
Ia menambahkan, keberadaan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pemimpin Cabang PT BPR Jatim (Perseroda) Kantor Cabang Bangkalan, Nuzulul Romadhon, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup baik. Hal itu terlihat dari jumlah pengajuan yang telah diterima dan sedang diproses oleh tim verifikasi.
“Sejauh ini sudah ada 20 pengajuan yang kami verifikasi. Program ini berjalan dan kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas subsidi bunga dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
Ia mengimbau para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha agar tidak ragu memanfaatkan program tersebut dengan mendatangi langsung kantor PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Bangkalan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.






