Di tengah derasnya stigma publik yang kerap mengaitkan Madura dengan peredaran rokok polos tanpa pita cukai atau rokok ilegal, Kabupaten Sumenep justru menghadirkan jawaban nyata melalui berdirinya Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Kehadiran pusat aglomerasi tersebut menjadi simbol perubahan arah industri tembakau Madura menuju sektor yang legal, tertata, produktif, dan berdaya saing.
Berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, APHT Sumenep kini menjelma sebagai lentera penerang masa depan komoditas tembakau Madura. Kawasan ini bukan sekadar tempat produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT), melainkan ruang kolaborasi industri yang dibangun dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan industri hasil tembakau berbasis cukai resmi.
Sejak mulai beroperasi pada awal tahun 2026, APHT Sumenep telah menampung 11 tenant atau mitra pabrik rokok kretek bercukai resmi. Kehadiran tenant-tenant tersebut menjadi bukti bahwa industri rokok lokal Madura mampu tumbuh secara legal dan profesional di bawah pengawasan regulasi pemerintah.
Tidak hanya itu, keberadaan APHT juga membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sekitar 220 tenaga kerja telah direkrut untuk mendukung aktivitas produksi. Serapan tenaga kerja tersebut menjadi angin segar bagi perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian tembakau.
Keberhasilan APHT Sumenep tidak lepas dari kerja keras manajemen kawasan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif. Dari hasil produksi yang terus berkembang, rokok kretek lokal Madura kini mulai berhasil menembus pasar luar daerah seperti Lombok, Jawa Barat, hingga Sulawesi.
Capaian tersebut menjadi pesan penting bagi masyarakat luas bahwa produk rokok lokal Madura memiliki kualitas, cita rasa, dan pangsa pasar tersendiri. Bahkan, potensi pasar industri hasil tembakau Madura dinilai masih sangat besar untuk terus berkembang di masa mendatang.
Keberhasilan penetrasi pasar antarwilayah juga sekaligus mematahkan stigma lama terhadap Madura. Jika sebelumnya daerah ini sering dicap sebagai wilayah peredaran rokok ilegal, maka APHT Sumenep hadir sebagai representasi wajah baru industri tembakau Madura yang legal, produktif, dan memiliki orientasi bisnis jangka panjang.
Komitmen pengembangan APHT pun terus diperkuat sepanjang tahun 2026. Optimalisasi lini produksi menjadi salah satu fokus utama, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur pendukung kawasan industri. Langkah tersebut dilakukan agar kapasitas produksi terus meningkat seiring dengan bertambahnya permintaan pasar.
Penambahan gedung produksi juga terus dilakukan guna memperbesar daya tampung tenant dan meningkatkan serapan tenaga kerja. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, APHT Sumenep diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri hasil tembakau di Madura.
Lebih jauh lagi, APHT Sumenep juga mulai menyiapkan langkah ekspansi produksi menuju segmen rokok sigaret kretek mesin (SKM) filter. Rencana tersebut dibarengi dengan penambahan tenant baru sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.






