KIP Kuliah Dihentikan, Nama Universitas KH. Bahaudin Mudhary Madura Masuk Daftar Sanksi
Sumenep – Sebuah dokumen resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan perhatian serius terhadap tata kelola Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Melalui surat Nomor 570/DST/F2/LP.01.01/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Pemberitahuan PTS yang dikenai Sanksi dan tidak diberi Kuota KIP Kuliah Tahun 2026, … Baca Selengkapnya