SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto dalam sebuah upacara yang digelar di Kabupaten Sumenep, Rabu (15/7/2026). Perubahan status ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah ujung timur Pulau Madura.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa peningkatan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur kelembagaan. Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme personel, penguatan kapasitas organisasi, serta optimalisasi pelayanan publik agar mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.
Kapolda menjelaskan, Kabupaten Sumenep saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi investasi, pertumbuhan kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga meningkatnya mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut memerlukan kesiapan institusi kepolisian yang lebih kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep untuk menjadikan semangat “Jogo Jatim” sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Melalui semangat tersebut, setiap personel diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum lainnya, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.






